TA TELUKARU.ID← Beranda

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Dewan Pers - TelukAru.id mematuhi pedoman ini


TelukAru.id tunduk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers:

  1. Verifikasi dan keberimbangan berita.
  2. Isi buatan pengguna (komentar) wajib disaring, yang melanggar UU ITE akan dihapus.
  3. Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan secara proporsional.
  4. Pencabutan berita dilakukan untuk alasan yang diatur Dewan Pers.
  5. Iklan dibedakan dengan jelas dari berita.
  6. Tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Jika ada keberatan atas berita kami, silakan gunakan hak jawab via kontak redaksi.